Syarat dan ketentuan pemilihan guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah beprestasi 2012.
Dasar :
Surat edaran Kepala Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Timur Nomor : 005/669/103.07/2012 Tanggal 31 Januari 2012 perihal : Pemilihan Guru, Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah Berprestasi dan Guru PLB/PK Berdedikasi tahun 2012.
GURU BERPRESTASI
1. SASARAN
Guru jenjang :
- TK/RA/TKLB
- SD/MI/SDLB
- SMA/MA/SMLB
- SMK
2. PERSYARATAN
AKADEMIK
a. Memiliki kualifikasi minimal S1 atau D-IV
b. Guru menghasilkan karya kreatif atau inovatif antara lain melalui:
1) Pembauran (inovasi) dalam pembelajaran atau bimbingan;
2) Penemuan tehnologi tepat guna dalam bidang pendidikan;
3) Penulisan buku fiksi/non fiksi di bidang pendidikan atau sastra Indonesia dan sastra daerah;
4) Penciptaan karya seni; atau
5) Karya atau prestasi dibidang olahraga
ADMINISTRASI
a. Guru yang berstatus PNS atau Bukan PNS seta tidak sedang mendapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah atau sedang dalam proses pengangkatan sebagai kepala sekolah atau sedang dalam transisi alih tugas ke unit kerja lainnya.
b. Mempunyai masa kerja sebagai guru secara terus-menerus sampai saat diajukan sebagai calon peserta , sekurang-kurangnya 8 (delapan) tahun dibuktikan dengan SK CPNS atau SK Pengaangkatan bagi guru bukan PNS;
c. Mempunyai beban kerja sekurang-kurangnya 24 jam tatap muka per minggu;
d. Guru yang pernah meraih predikat guru berprestasi peringkat I tingkat Provinsi tidak diperkenankan mengikuti program ini.
3. BERKAS USULAN
a. SK Bupati/Walikota sebagai juara I Guru Berprestasi tingkat Kab/Kota;
b. Biodata dilengkapi dengan pas photo berwarna ukuran 4x6 sebanyak 3 (tiga) lembar;
c. Dokumen Portofolio yang disertai dengan bukti fisik yang relevan;
d. Karya Tulis Ilmiah Penelitian Tindakan Kelas.
KEPALA SEKOLAH BERPRESTASI
1. SASARAN
Kepala sekolah jenjang:
- TK/TKLB/RA/BA
- SD/SDLB/MI
- SMP/SMPLB/MTs
- SMA/SMALB/MA
- SMK/MAK
2. PERSYARATAN
a. Memiliki kualifikasi akademik minimal sarjana (S1) atau diploma 4 (D-IV).
b. Masa kerja sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun sebagai Kepala Sekolah di sekolah yang sama
c. Belum pernah menjadi juara I pemilihan Kepala Sekolah berprestasi tingkat Provinsi dan nasional
3. BERKAS USULAN
a. SK Bupati atau Walikota sebagai juara I Kepala Sekolah Berprestasi tingkat Kab/kota
b. Biodata di lengkapi dengan pas photo berwarna ukuran 4X6 sebanyak 3 (tiga) lembar
c. Dokumen Portofolio yang disertai dengan bukti relevan
d. Karya prestatif/Karya Tulis Ilmiah Penelitan Tindakan Sekolah
\
PENGAWAS SEKOLOAH BERPRESTASI
1. SASARAN
Pengawas Sekolah jenjang
- SD/LB
- SMP
- SMA/SMK
2. PERSYARATAN
a. Masa kerja sekurang-kurangnya 4(empat) tahun sebagai pengawas sekolah
b. Belum pernah menjadi juara I pemilihan Kepala Sekolah berprestasi tingkat Provinsi dan nasional
3. BERKAS USULAN
a. SK Bupati atau Walikota sebagai juara I Kepala Sekolah Berprestasi tingkat Kab/kota
b. Biodata di lengkapi dengan pas photo berwarna ukuran 4X6 sebanyak 3 (tiga) lembar
c. Dokumen Portofolio yang disertai dengan bukti relevan
GURU PLB BERDEDIKASI
1. SASARAN
Guru PLB/PK dan Guru Pembimbing Khusus Pada Sekolah Inklusi
2. PERSYARATAN
a. Memiliki kualifikasi akademik sekurang-kurangnya S1 atau Diploma IV.
b. Masa Kerja sekurang-kurangnya 10 (sepuluh)tahun sejek pertama kali diangkat menjadi guru PLB
c. Berstatus PNS atu bukan PNS yg masih aktif mengajar
d. Belum pernah menerima
3. BERKAS USULAN
a. SK Bupati/Walikota tingkat Kab/Kota
b. Bioadata dilengkapi dengan pas photo berwarna ukuran 3X4 sebanyak 4 (empat) lembar.
c. Dokumen Portofolio yang disertai dengan bukti relevan
d. Bukti prertasi yang dicapai dalam program pelayanan pendidikan khusus Luar Biasa/ Pendidian Khusus dalam bentuk Karya Tulis.
PELAKSANAAN PEMILIHAN
1. Seleksi tingkat Kabupaten dilaksanakan pada bulan Mei 2012
2. Seleksi tingkat Propinsi dilaksanakan pada bulan Juni 2012
D
Download Surat EdaranDownload Panduan Prestasi 2012
------------------------------------------------------------------------------
Posting Komentar