Site Meter
adv
Photobucket

Web Browser Untuk mencari NUPTK

Untuk memudahkan teman guru, kali ini kami sedikit membantu memberikan Web Browser yang khusus diperuntukkan untuk mengakses database NUPTK Online yang berisi database PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan) Indonesia yang bertugas baik didalam Negeri maupun di Luar Negeri.

Proses Update data hanya diperuntukkan bagi Pengguna yang sudah diijinkan memiliki Akun NUPTK 

NUPTK SMS Center
Layanan Akses Data NUPTK melalui SMS. Sistem Ini memungkinkan bagi para Guru/ Tenaga Kependidikan memperoleh Informasi NUPTK melalui SMS.


SIM NUPTK – Contoh Surat Permohonan NUPTK – Contoh Surat Mutasi NUPTK

Cara Instalasi : 
1. ektraks dulu component sim installer dan Install Report dengan program winzip atau winrar 
2. Jalankan file Setup pada component sim installer dan pada install Report 
3. Sim NUPTK_79.E part 01 dan part 02 TIDAK PERLU DI EKSTRAK!!!

bisa anda coba disini :
http://adf.ly/2xDFj
http://adf.ly/2xDE7


semoga berguna....!!
 

Read More »
19.19 | 0 komentar

Syarat dan Daftar Operator NISN

Mulai 2012, data pokok pendidikan (dapodik) dikelola oleh PDSP. Dapodik ini meliputi data sekolah, PTK, dan siswa. Operator sekolah yang pernah ada, sekarang tidak berlaku dan harus mendaftar baru dengan ketentuan baru.
Operator adalah petugas pendataan yang diberi tanggungjawab dan wewenang untuk mengelola data tertentu, seperti input data, pemeliharaan data, backup data, mengunduh dan mengunggah data.
Operator sekolah ditunjuk oleh Kepala Sekolah dengan surat keputusan. Dan, usulan operator, dikirim ke Dinas Pendidikan Kab/Kota setempat. Syarat dan prosedur lengkap pendaftaran dapat dilihat pada uraian di bawah ini.

Mekanisme dan Kewenangan Administrator dan Operator

PDSP adalah Unit kerja di lingkungan Kemdikbud yang mempunyai tugas mengelola data pendidikan, baik di pusat sampai ke tingkat provinsi/kabupaten/kota.
Untuk menunjang kegiatan tersebut diperlukan tenaga terampil seperti administrator  dan operator.
Administrator adalah pengelola Data Pokok  Pendidikan (DAPODIK)  di tingkat pusat dan daerah yang ditetapkan melalui SK dan bertanggungjawab terhadap keamanan data.
  • Administrator Pusat ditetapkan dengan SK dari Kepala Pusat Data dan Statistik Pendidikan. Administrator Provinsi ditetapkan dengan SK dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi.
  • Administrator Kabupaten/kota ditetapkan dengan SK dari Kepala Dinas Kabupaten dan Kota.
  • Administrator Dapodik di Pusat, Provinsi, Kabupaten dan Kota, masing-masing 1 (satu) orang.
Operator adalah petugas pendataan yang diberi tanggungjawab dan wewenang untuk mengelola data tertentu, seperti input data, pemeliharaan data, backup data, mengunduh dan mengunggah data.
  • Operator Pusat ditetapkan dengan SK dari Kepala Pusat Data dan Statistik Pendidikan.
  • Operator Provinsi ditetapkan dengan SK dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi.
  • Operator Kabupaten/kota ditetapkan dengan SK dari Kepala Dinas Kabupaten dan Kota.
  • Operator sekolah ditetapkan dengan SK dari Kepala Sekolah.
  • Operator Dapodik di Provinsi, Kabupaten dan Kota, maksimal 7 (tujuh) orang.
  • Operator Dapodik di Sekolah, sebanyak 1 (satu) orang.
A. Kewenangan PDSP
  1. Memberikan akun dan sandi  admin Dinas Pendidikan Provinsi/ kabupaten/kota
  2. Melakukan sosialisasi pemberian akun dan sandi  admin Dinas Pendidikan Provinsi/ kabupaten/kota
  3. Menerima SK penunjukan Admin dan operator dari Dinas Pendidikan Provinsi/ kabupaten/kota
  4. Menyetujui dan mengaktifkan akun dan sandi admin Dinas Pendidikan Provinsi/ kabupaten/kota
B. Kewenangan Provinsi
  1. Berdasarkan butir A.2. menetapkan/menunjuk admin dan operator di Dinas Pendidikan Provinsi
  2. Menyusun SK admin dan operator Dinas Pendidikan Provinsi
  3. Mengirim SK admin dan operator Dinas Pendidikan Provinsi ke PDSP
  4. Mengaktifkan akun dan sandi admin Dinas Pendidikan Provinsi
  5. Berwenang merubah sandi admin Dinas Pendidikan Provinsi
  6. Admin provinsi berwenang memberikan akun dan sandi operator di Dinas Pendidikan  Provinsi
  7. Setiap operator Dinas Pendidikan Provinsi dapat merubah sandi operator
  8. Admin berhak menata ulang/reset sandi operator  Dinas Pendidikan  Provinsi
C. Kewenangan Kabupaten / Kota
  1. Berdasarkan butir A.2. menetapkan/menunjuk admin dan operator di Dinas Pendidikan Kabupaten/kota
  2. Menyusun SK admin dan operator Dinas Pendidikan Kabupaten/kota
  3. Mengirim SK admin dan operator Dinas Pendidikan Kabupaten/kota ke PDSP
  4. Mengaktifkan akun dan sandi admin Dinas Pendidikan Kabupaten/kota
  5. Admin berwenang merubah sandi admin Dinas Pendidikan Kabupaten/kota
  6. Admin Dinas Pendidikan Kabupaten/kota berwenang memberikan akun dan sandi operator di Dinas Kabupaten/kota
  7. Setiap operator Dinas Kabupaten/kota dapat merubah sandi operator
  8. Admin berhak menata ulang/reset sandi operator Dinas Pendidikan Kabupaten/kota
  9. Menerima SK operator sekolah
  10. Menetapkan akun dan sandi operator  sekolah
  11. Admin Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota mengkoordinir operator Kabupaten/Kota dan sekolah
D. Kewenangan Sekolah
  1. Kepala sekolah menetapkan operator
  2. Membuat SK operator
  3. Mengirimkan SK operator ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
  4. Menggunakan akun dan sandi yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
  5. Setiap operator sekolah dapat mengubah sandi operator

Read More »
19.17 | 0 komentar

Bantuan Mencari NISN

Mulai 2012, menelusuri NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) sangat mudah karena hanya memasukka NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional) maka daftar NISN satu sekolah sudah tampil. Namun, website NISn yang baru ini belum siap sempurna diakses publik. Selain itu, data NISN yang tampil sangat terbatas.

Tulisan ini sengaja saya buat untuk pencerahan khususnya bagi pembaca yang ingin minta bantuan menelusuri NISN melalui blog tunas63.
Perbaikan tulisan pada 14 Februari 2012
Hari ini, 14 Februari 2012, ketika saya buka web NISN ada tampilan baru dan web mulai berfungsi meskipun belum seperti yang diaharapkan masyarakat.
Tampilan baru ini, untuk melihat data siswa ada dua kategori:
  • Pencarian berdasarkan NISN
  • Pencarian berdasarkan Nama
(1) Pencarian berdasarkan NISN
  • tujuan untuk melihat data siswa
  • caranya, masukkan NISN kemudian klik “Cari”

Hasil pencarian berdasarkan NISN sebagai berikut (contoh berhasil):


(2) Pencarian berdasarkan Nama
  • tulis nama
  • tulis tempat lahir
  • tulis tanggal lahir (tgl/bl/th)
  • Klik “cari”

Hasil pencarian berdasarkan Nama (contoh berhasil):

Bila ingin kontak mengenai NISN, hubungi Pusat Data Statistik Pendidikan dengan notel 021-5731177 atau di 021-5711144 pesawat 2702.
Via email di pdsp@kemdiknas.go.id.

Read More »
19.16 | 0 komentar

LAYANAN BARU NISN

Mulai tahun baru 1 Januari 2012, layanan NISN yang semula melalui dapodik, kini seluruh layanan yang bersifat pengelolaan dan transaksi data NISN selanjutnya dapat diakses melalui layanan yang dikelola oleh PDSP Kemdiknas  .

Penelusuran NISN
(Perbaikan tulisan pada 14 Februari 2012)
Hari ini, 14 Februari 2012, saat TIM JARGUR kunjungi web NISN, ada perkembangan yang bermanfaat untuk melihat NISN. Meskipun, data yang ditampilkan tak selengkap saat dikelola dapodik.

Cara Menelusuri NISN 

(Coba cek langsung sebelum minta bantuan karena cara Kak Ichsan mengecek juga dengan cara seperti berikut)

Bila hasil Anda nihil, hasil saya pun juga pasti sama nihil.

Saat ini untuk melihat data siswa ada dua kategori:
  • Pencarian berdasarkan NISN (untuk melihat data siswa). Caranya, memasukkan NISN.
  • Pencarian berdasarkan Nama (untuk melihat NISN). Caranya, memasukkan nama, tempat lahir, dan tanggal lahir (format: TT/BB/tahun)
Bilai ingin menelusuri NISN, klik poster berikut.
Bila ada masalah dengan NISN, coba hubungi PDSP di Telp. 021-5731177 atau Pusat Informasi dan Humas Kemdikbud di Call Center: 177.
Email: pengaduan@kemdikbud.go.id atau pdsp@kemdikbud.go.id

Bantuan Penelusuran

Sebelum mengambil keputusan minta bantuan, sebaiknya dicoba lebih dahulu ditelusuri langsung karena caranya amat sangat mudah. Kak Ichsan, sebagai pengelola blog tunas63, kesempatan untuk on yang rutin malam hari. Tapi, bila sibuk, kadang tertunda besoknya baru menanggapi komentar. Ini pun, (kalau numpuk 2 hari saja sudah kewalahan karena sehari rata-rata 30-an komentar).
Bila memerlukan bantuan penelusuran NISN harap menyebutkan data sebagai berikut:
  • Nama siswa
  • Tempat lahir
  • Tanggal lahir
Perhatian: tanpa ketiga data di atas, tidak bisa membantu!

Read More »
20.17 | 0 komentar